Download Administrasi Inpassing Kemenag 2017
Inpassing merupakan suatu proses penyetaraan guru melalui kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional guru Bukan PNS (GBPNS) denganmaksud atau tujuan untuk tertib administrasi, pemetaan guru dan kepastian pemberian tunjangan yang menjadi hak guru dalam dunia pendidikan , Banyak para guru yang belum menjadi PNS yang ingin sekali mengajukan inpassing terutama pada tahun 2017 ini, yang jadi pertanyaannya adalah :
- Bagaimana cara daftar inpassing ?
- Persyaratan apa yang harus dipersiapkan untuk inpassing?
- Bagaimana alur pengajuan innpassing?,, maka ?
Disini saya mempostingkan Download Juknis,SP kepala sekolah dan SK PTK Aktif Untuk Inpassing 2017 yang dapat diunduh dan digunakan dan dijadikan acuan dalam mempersiapkan segala administrasi yang berhubungan dengan inpassing 2017.
Adapun Setelah syarat pengajuan inpassing lengkap maka alur pengusulannya sebagai berikut:
- Ptk yang memenuhi syarat akan diberikan nomor urut berkas.
- Ptk yang telah memiliki nomor berkas segera melengkapi persyaratan pada edaran di atas.
- Kepala sekolah melakukan verifikasi kelengkapan berkas.
- Kepala sekolah membuat surat pengantar (format-1) dan mengirimkan melalui pos kepada mendikbud (alamat lengkap pengiriman ada dalam edaran di atas).
- Pengiriman berkas disertai dengan Lembar Identitas Pengusul (LIP) yang bisa dicetak pada laman info ptk. Jika belum memiliki LIP dilarang mengirimkan berkas apapun.
- Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas. Jika memenuhi persyaratan maka aka diterbitkan sk inpassing dan akan langsung dikirimkan ke sekolah masing-masing.
Untuk lebih jelasnya dapat diunduh di link dibawah ini !
Download Juga :
Download Juga :
Sumber : http://www.aancom88.com/
Demikian postingan saya kali ini tentang Download Juknis,SP kepala sekolah dan SK PTK Aktif Untuk Inpassing 2017 semoga dengan postingan kali ini dapat membantu bapak ibu guru dalam dalam mengajukan inpassing ditahun 2017 sekarang ini , semoga bermanfaat dan salam sukses guru indonesi ..